Periksa 70 Saksi, Polisi Ungkap 18 Orang Beratkan Tersangka Pegi Setiawan

JAKARTA – Polda Jawa Barat telah memeriksa 70 saksi kasus pembunuhan Fina Arceta Dewi dan Muhammad Rizqi atau Eki, serta tersangka Biji, kata Kapolri, Irjen Sandi Nugroho. Hetiawan.

Sandy mengatakan, 18 orang saksi telah menetapkan Peggy Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Untuk tersangka kasus Biji bernama Birung yang diperiksa sebanyak 70 orang saksi. 18 orang di antaranya merupakan saksi terhadap Biji dan lainnya,” kata Sandy di Pusat Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19). /6/2024).

Lanjutnya, “Ada saksi keterangan dan saksi ahli, antara lain kriminolog, ahli forensik, psikolog, dan ahli teknologi informasi.”

Sandy mengatakan, keterangan para saksi semakin menguatkan penetapan Peggy Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan 2016.

“Ini akan membantu penyidik ​​untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik dan menggunakan penelitian ilmiah untuk menjelaskan kejahatan ini sejelas mungkin, sehingga kita dapat melanjutkan kasus ini seperti tersangka lainnya,” katanya.

Sandi mengatakan, Irjen Pol Jabar melakukan pemeriksaan secara profesional, beretika, dan konsisten. Berkas perkara Biggie secara lengkap akan diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis, 20 Juni 2024 pagi.

Ia menambahkan, “Sekarang penyidikannya sudah selesai dan berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan besok.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *