Permendikbud Baru Buat Universitas Brawijaya Ubah Regulasi Biaya UKT, Ada yang Rp500 Ribu

MALANG – Universitas Brawijaya (UB) Malang mengalami perubahan besaran biaya pendidikan menyusul terbitnya Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Kesatuan (SSBOPT) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek). .

Keputusan Kemendikbudristek yang menetapkan aturan baru mengenai pendanaan Perguruan Tinggi Negeri (STU) membuat pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UTF) bagi mahasiswa baru UB dikelompokkan menjadi 12 kelompok, dibandingkan hanya 9 kelompok. tahun sebelumnya.

Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB Prof Muhammad Ali Safaat mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatur maksimal biaya pendidikan berdasarkan empat hal, dimulai dari satuan standar biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT). , biaya kuliah tunggal (BKT), biaya kuliah tunggal (UKT) dan biaya institusi. Biaya Pembangunan (IPI).

“Biaya operasional pendidikan tinggi (TE) yang harus dibayar mahasiswa terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung, antara lain biaya guru besar, program sarjana yang dihitung berdasarkan Sistem Kredit Semester (SCS), biaya pendidikan SSBOPT dan BKT. BKT UKT- digunakan untuk menentukan,” ujarnya.

Dari situlah akhirnya UB memutuskan untuk memiliki 12 kelompok. Mulai dari kelompok 1 dan 2, UKT sebesar Rp500.000 dan Rp1 juta. Pembiayaan ini terus meningkat sekitar 10 persen atau sekitar Rp 1 juta bahkan lebih hingga kelas 12 SD.

“Asumsikan Golongan 12 sama dengan BKT. Golongan 11 90 persen BKT, 10 persen dibiayai pemerintah dan Universitas Brawijaya. Golongan 3 80 persen, dan seterusnya.” dia berkata.

Perubahan ini juga berdampak pada kenaikan dan penurunan biaya UKT dibandingkan tahun lalu di beberapa program studi (Prodi). Tinggi rendahnya dampak juga ditentukan oleh masing-masing program studi, pencapaian standar akreditasi, dan jenis program studi.

“Ada kasus BKT misalnya TP, karena dulu masuk di bidang pertanian, sekarang dimasukkan ke dalam teknologi pertanian. Di FISIP psikologi juga sama, ada yang meningkatkan, tapi di fakultas hukum tidak banyak. .Meningkat. Ada penurunan pada manajemen profesional, BKT meningkat, BKT pada kedokteran menurun, jelasnya.

Dari kategori ini, biaya UKT di UB paling tinggi yakni Rp 14 juta untuk angkatan 12, di luar kedokteran gigi, kedokteran umum, dan kedokteran hewan. Biaya ini disebutnya diperuntukkan bagi mahasiswa UB yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT.

“(Besaran UKT) rata-rata tergantung 14 juta sebelum dikurangi 10 persen, selisihnya kurang dari 1 juta. Tapi kebanyakan 14 – 19 (juta), di atas 20 hanya kedokteran gigi, kedokteran hewan dan umum. kondisi orang tua siswa, 12- Tidak perlu menjadi kelompok ke-3,” jelasnya.

Bahkan khusus mahasiswa yang masuk UB dari jalur mandiri, rombongan 5-12 orang, mulai dari Rp 3-4 juta, atau kalau rata-rata Rp 5 juta. Sedangkan penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibagi menjadi kelompok 1 dan 2. Oleh karena itu, kami bertanya kepada siswa yang diterima jika mereka mengalami kesulitan atau masalah keuangan untuk meminta kebijakan khusus.

“Kalau memang ada yang tidak mampu, kita kasih kebijakan. Kebijakannya bisa beda, bisa diberikan pensiun, bisa diberikan BAZIZ (Badan Amil Zakat) yang ketergantungannya pada lembaga komersial, 2,5 persen zakat profesi disetorkan ke BAZIZ: “Dari mereka dialokasikan satu kepada pelajar yang tidak mampu, sesuai dengan persyaratan yang diberikan kepada yang tidak mampu.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *