Siapa Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina yang Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM?

BANDUNG – Polisi di Jawa Barat terus mengusut kasus pembunuhan Vina Devi Arista alias Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizki Rudiana alias Eki. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengusut misteri di balik kejadian delapan tahun lalu itu.

Pada Selasa, 4 Juni 2024 malam, seorang saksi bernama Liga Akbar menjawab panggilan penyidik ​​Polda Jabar. Ia diperiksa selama 6 jam dan ditanya sekitar 15 pertanyaan.

Liga disebut-sebut menjadi salah satu saksi kunci pembunuhan Vina dan Eki. Liga disebut-sebut merupakan sahabat Eki dan dekat dengan keluarga korban.

 BACA JUGA:

Akbar Lee tiba di Polda Jabar bersama pengacaranya, Bana.

Menurut Bana, Liga harus dilindungi dari segala ancaman agar penyidik ​​bisa membantu mengungkap pembunuhan Vina. Mereka menginginkan perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).

“Setelah pemeriksaan ini, kami akan memberikan LPSK (perlindungan) untuk saksi-saksi Lee, kemudian kami akan ke Komnas HAM agar LPSK dan Komnas HAM bisa membantu melindungi Lee,” kata Bana kepada wartawan di Polda Jabar. Markas besar

Karena menurut kami Liga ini adalah saksi utama dalam kasus meninggalnya Eki dan Vina, lanjut Bana.

 BACA JUGA:

Bana mengatakan, Liga belum menerima ancaman atau ancaman apa pun, namun liga perlu dilindungi karena khawatir jika angkat bicara maka akan mendapat tekanan.

Bana juga mengatakan kliennya telah diperiksa Polda Jabar dan akan mencabut sebagian keterangannya.

Kuasa hukum juga akan menyiapkan empat orang saksi lagi untuk bersaksi dalam kasus pembunuhan Veena dan Eki di Liga Akbar.

(garam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *