Universitas Trisakti Bakal Jadi PTN Berbadan Hukum

JAKARTA – Universitas Trisakti sedang dalam proses menjadi perguruan tinggi negeri (PTN-BH). Perguruan tinggi swasta dapat berubah status menjadi perguruan tinggi negeri apabila memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Undang-undang federal saat ini mengizinkan universitas swasta untuk menjadi badan hukum dengan sedikit perubahan administratif. Hal ini hanya sekedar mengubah kewenangan dari sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah.

Sedang dalam tahap perluasan, Universitas Trisakti dalam laman resminya, Rabu (15/5/2024), mengumumkan Universitas Trisakti akan menjadi perguruan tinggi negeri PTN-BH.

PT-BH diakui sebagai perguruan tinggi yang didirikan oleh pemerintah dan mempunyai status atau status sebagai badan swasta atau negeri yang mandiri. PTN BH juga merupakan proyek lembaga pendidikan tinggi mandiri.

“Perjalanan tanpa akhir menuju kesuksesan luar biasa! Universitas Trisakti saat ini berfungsi sebagai Universitas Negeri dan Institut Hukum (PTN-BH). “Bergabunglah dengan perubahan ini dan tunjukkan kepada kami bagaimana mengakses pendidikan berkualitas di masa depan,” demikian tertulis dalam website Universitas Trisakti.

Namun Yayasan Trisakti ditolak akuisisi kampus tersebut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmen) No.330/P/2022 untuk komposisi . Anggota Trisakti. Penjaga Dasar.

Keputusan ini ditandatangani oleh Pak Nadim Makarim pada 25 Agustus 2022. Undang-undang ini juga mengangkat 13 anggota dewan penasihat, termasuk 9 orang dari kabinet.

Di sisi lain, Yayasan Trisakti dalam hal ini tetap dapat mencegah terjadinya pengambilalihan aset dengan konsep konversi ke PTN-BH. Sebab, Trisakti tidak menggunakan dana pemerintah sejak Trisakti berdiri hingga membangun enam sekolah swasta mandiri.

Pak Trisakti juga menyampaikan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak terlalu terlibat dengan pekerjaan universitas, karena Trisakti adalah Perguruan Tinggi Swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *