Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meyakini proyek pembangunan IKN bisa tetap berjalan meski terjadi pergantian pimpinan di organisasi Administrasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, Ketua Umum IKN Bambang Susantono dan Wakil Ketua Umum IKN Dhoni Rahajo mengundurkan diri.

Meski Wapres tidak mengetahui alasan pengunduran diri tersebut, namun ia menilai kewenangan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam proses pembangunan.

“Pertama-tama, saya tidak tahu kenapa. Tn. Pratik tidak menjelaskan, saya juga tidak tahu, tapi ada kemunduran lalu ada perubahan, saya kira itu normal dalam proses kami [konstruksi]. “Ada acara yang dibatalkan, ada pula yang direncanakan,” kata Wapres Sermayam dalam jumpa pers usai meninjau tebu, Kampung Ngguti Bob, Tana Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (4/6/2024). . ) )

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Khadimuljono dan Wakil Menteri PUPR untuk mengambil alih fungsi badan IKN.

“Pak Basuki sudah menjalankan tugasnya sebagai PUPR dan Menteri Pembangunan dari awal. Jadi artinya saat ini belum ada pekerjaan, artinya kita bisa [terus bekerja],” jelasnya.

Terkait calon perdana menteri baru, Wapres mengatakan belum ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut.

“Saya tidak tahu bagaimana jadinya dan siapa penggantinya. Nanti biasanya di rapat Kabinet Menteri soal ini, soal itu, pendapat apa, dan sebagainya yang dibicarakan, imbuhnya.

Wapres juga mengatakan, pencalonan penerus terakhir bisa dilakukan oleh presiden saat ini atau presiden baru.

“Kalau Presiden bisa dilantik nanti, tapi yang terjadi saat ini belum dibicarakan apakah Presiden baru itu diangkat lebih awal ataukah pengangkatan itu dilakukan setelah pengangkatan Presiden,” ucapnya. dia berkata.

Meski demikian, Wapres menekankan pentingnya perkembangan positif IKN meski terjadi pergantian kepemimpinan.

“Saya yakin perkembangan ini akan terus berlanjut seperti yang disampaikan Presiden, dan kalaupun ketua kelompok penguasa dan wakil-wakilnya meninggalkan jabatannya, tidak akan ada hambatan karena akan ada yang menggantikannya untuk sementara waktu,” pungkas Wapres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *