Orangtua Terpidana Kasus Vina Cirebon Bilang Anaknya Alami Penyiksaan saat Pemeriksaan

JAKARTA – Terpidana kasus pembunuhan di Bina Cirebon disiksa hingga memaksa mereka mengaku melakukan pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan orang tua terdakwa dalam tayangan People Are Talk di TV iNews, Selasa (21/5/2024).

Sumaina, orang tua narapidana Hadi Saputra, mengatakan putranya memiliki bekas luka di kepala akibat penyiksaan.

“Disiksa saat ujian?” tanya Aiman ​​Witjaksono, pembawa acara The People Have a Voice.

“Nah, dia kesetrum, dipukul (di kepala) dengan kunci. Kayak (bekas lukanya) Pak, seperti itu,” jawab Sumena.

Sumina menuturkan, selain menggunakan benda tajam, ia juga menyiksa anaknya dengan cara disetrum.

Dalam acara ini, secara khusus dihadirkan lima orang tua narapidana secara virtual. Supriyanto, orang tua terpidana, Ibu Amina pun menceritakan penyiksaan yang dialami anaknya.

Amina mengatakan, telinga Suprianto terbakar puntung rokok.

“Iya sekarang sudah lebih baik, kemarin saya sedang merokok,” lanjutnya.

Vina Devi Arsita dan M Rizki Rudiana wa Eki dikabarkan dibunuh oleh 11 anggota geng motor di depan SMP 11 Kali Tanjung di Cirebon, Sabtu pagi lalu, 27 Agustus 2016.

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina sempat diperkosa oleh para penjahat. Jenazah kedua korban ditemukan di jalan layang pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016.

Kasus ini sedang ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku ditangkap, diadili dan dihukum.

Tujuh pelaku dewasa Jaya, Supriento, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Varadan divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara penulis Saka Tatal yang masih di bawah umur telah divonis delapan tahun penjara.

Namun ketiga pelaku utama Andy, Dani dan Peggy alias Perong alias Aggie masih kabur dan diburu polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *