Periksa Sekjen DPR, KPK: Kita Dalami Seputar Pengadaan di Rumah Dinas

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (15/5/2024). 

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengaku belum bisa menjelaskan secara lengkap materi yang dijelaskan kepada Indra. 

“Yang kami selidiki tentang Sekjen DPR, itu sudah ada dalam berkas perkara, jadi saya belum bisa sampaikan,” kata Asep saat jumpa pers di kantornya, Rabu (16/5/2024). 

 BACA JUGA:

ASEP hanya menyebut penyidikan Indra tak lepas dari dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR. 

Tapi intinya, kasusnya adalah pembelian rumah dinas. Jadi yang jelas informasi yang kami minta adalah tentang pembelian itu secara umum, ”ujarnya. 

“Jadi mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan lebih detail karena itu yang ditanyakan,” lanjutnya. 

 BACA JUGA:

Sebelumnya, usai sidang, Indra antusias menjalani persidangannya. Dia hanya mengatakan dia memberi tahu penyidik ​​apa yang dia ketahui.

“Hari ini intinya saya membagikan seluruh ilmu saya tentang fakta-fakta yang saya tahu telah saya publikasikan,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5/2024). 

Dalam mengusut kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan di beberapa wilayah, salah satunya di kantor Indra. Sejauh penelitian berjalan, lambat dalam memberikan banyak penjelasan. 

“Tanya ke peneliti, saya tidak bisa masuk ke pokok-pokok kasusnya. Itu intinya, tanya ke peneliti, saya sudah berkomentar,” ujarnya. 

Indra enggan menjawab pertanyaan awak media soal banyaknya pertanyaan penyidik. Hal ini juga terkait dengan posisi Anda dalam studi kasus.

“Silakan bertanya kepada peneliti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *