Tawuran di Pasar Minggu, 11 Remaja Ditangkap dan Sejumlah Sajam Disita

JAKARTA – Polisi menangkap 11 pemuda yang diduga terlibat tawuran di kawasan Pasar Manggu, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita senjata tajamnya.

Kapolsek Metro Sampata Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Watarsa ​​​​mengatakan, Senin (6/3/2024), “Tim patroli presisi Polres Jakarta Selatan menangkap 11 pemuda di kawasan Jalan Raja Pasar pada pekan lalu.”

Menurut dia, polisi awalnya mendapat informasi dari warga yang khawatir dengan perkelahian di kawasan Jalan Raja Pasar Mungo. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pemuda tersebut terlibat tawuran.

Ia mengatakan, sesampainya di lokasi perkelahian, para penjahat langsung melarikan diri dalam kekacauan tersebut.

Ia menambahkan, dari remaja yang terlibat tawuran, polisi berhasil menangkap 11 remaja yakni FA (19), AB (18), MR (16), RP (14), VA (17), ID (19). . , DA (18), JAUH (17), ES (19), MD (15) dan LR (18). Polisi juga menyita dua senjata tajam yang dilemparkan pemuda tersebut dari jalan saat polisi mengejar mereka.

Mereka diserahkan ke Polsek Pasar Mungo untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

(melambai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *